Perkembangan teknologi dan jangkauan internet semakin meluas saat ini. Penggunaan media sosial sudah seperti makanan dan kebiasaan setiap orang sehari-hari. Namun, dibalik perkembangan internet ini tidak diimbangi dengan kebijakan dalam menggunakan media sosial sehingga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan dengan menjadikan teknologi internet sebagai medianya yaitu Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Dalam beberapa tahun terakhir kasus ini terus meningkat, kejadian ini juga sudah tidak lazim lagi bagi para pengguna media sosial, terlebih saat ini dimana penggunaan media sosial lebih meningkat intensitasnya akibat adanya pandemi COVID-19. Apa saja bentuk-bentuk kekerasan yang tergolong KBGO? Apa dampaknya bagi korban? Apakah ada lembaga hukum atau peraturan hukum yang terkait dengan KBGO? Bagaimana cara kita melaporkan tindak KBGO?
Mini Symposium kali ini mengangkat tema “How to SAY NO! : Online Sexual Abuse” yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada tanggal 18 September 2021. Kali ini pemateri yang diundang adalah Istiana Tajuddin, S.Psi., M.Psi., Psikolog dan dr. Muji Iswanty, S.H., M.H., Sp.KK., M.Kes., C.Med yang akan membahas mengenai tindakan-tindakan kekerasan yang tergolong kedalam KBGO, apa saja dampak yang timbul pada korban, apa saja lembaga hukum dan peraturan UU yang berkaitan serta bagaimana cara melaporkan tindak KBGO tersebut. Tentunya, acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan mahasiswa serta masyarakat umum yang tertarik untuk mengetahui apa itu KBGO serta bagaimana cara melaporkan tindak KBGO tersebut. Sangat banyak ilmu dan informasi baru yang didapatkan dari pemateri-pemateri yang sangat informatif dan interaktif ini. Sehingga diharapkan peserta kali ini dapat mengimplementasikan informasi yang telah disampaikan agar dapat lebih aware dengan bentuk kekerasan tersebut dan dapat mengedukasi orang sekitar mengenai KBGO. Adapun bentuk campaign yang dipublikasikan di sosial media yang bukan hanya para peserta saja yang mengetahuinya akan tetapi diharapkan seluruh pengguna sosial media dapat mengetahui apa saja kekerasan yang tergolong kedalam KBGO serta apa saja lembaga hukum dan bagaimana kita dapat melaporkan tindak KBGO tersebut melalui hoaks atau fakta yang diberikan.
#MedicalYouthResearchClub
#ResearchIsFun

























































